“Jumlah THR yang diterima tiap pegawai nantinya sesuai gaji yang diterima bulanan. Jadi sama nilainya dengan gaji pokok,” lanjut Isma.

Isma mengatakan, Pemprov Sultra tidak menyiapkan pos anggaran bagi pegawai honorer.

“Tidak ada. Hanya ASN saja,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto memastikan, pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pensiunan ASN dipastikan akan disalurkan pada 3 Juni 2021.

"Kementerian atau lembaga dapat mengajukan permintaan pembayaran gaji-13 ke KPPN mulai tanggal 2 Juni dan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) melakukan pencairan mulai tanggal 3 Juni," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (2/6/2021).