JAKARTA, TELISIK.ID - PT Taspen mulai menyalurkan gaji ke-13 pensiunan ASN pada 2 Juni 2026 melalui puluhan mitra bayar tanpa pengajuan ulang dari penerima manfaat.
PT Taspen memastikan pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan tahun 2026 bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai disalurkan pada Selasa, 2 Juni 2026.
Pembayaran tersebut akan dilakukan melalui 46 mitra bayar yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Penyaluran gaji ke-13 itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Program pembayaran gaji ke-13 juga disebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan ASN pada masa purnabakti. Kebijakan itu sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada pemerataan ekonomi serta penguatan layanan publik.
Corporate Secretary PT Taspen, Henra, mengatakan proses pembayaran dilakukan secara otomatis tanpa memerlukan pengajuan maupun autentikasi ulang dari penerima manfaat.
