JAKARTA, TELISIK.ID - Wacana mengenai kemungkinan pemangkasan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara termasuk PNS, PPPK, serta anggota TNI dan Polri menjadi perbincangan luas dalam beberapa hari terakhir.

Isu tersebut muncul seiring meningkatnya beban anggaran negara akibat fluktuasi harga minyak mentah dunia yang berdampak langsung pada subsidi energi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan bahwa pemerintah belum mengambil keputusan final terkait kebijakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pembahasan masih berada dalam tahap awal dan memerlukan kajian lebih mendalam sebelum ditetapkan sebagai kebijakan resmi pemerintah.

"Masih dipelajari, nanti, tunggu," ujar Purbaya di kantornya di Jakarta, seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (17/4/2026).