KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Terkait belum dibayarnya 6 bulan gaji P3K, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur berjanji akan segera membayar di bulan ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Timur, Herman Amin L menuturkan, gaji P3K sementara diproses dan semoga bisa cair bulan ini.

"Untuk pegawai P3K, silakan jalankan dulu kewajibannya, untuk masalah hak pasti akan kita bayarkan," tegasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Bendahara Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Soleha Uddin menuturkan, keterlambatan gaji ini dikarenakan beberapa kendala. Pertama masalah penetapan SK itu di bulan 4, jadi untuk perhitungan gaji belum di Dikbud, masih dititip di Keuangan.

"Jadi saat itu teman-teman keuangan daerah berasumsi kalau anggaran untuk gaji sebesar ini, karena saat itu kan belum ada SK terbit," jelasnya.