Sementara di tempat yang berbeda, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kolaka Timur, Abraham menuturkan, terkait masalah gaji P3K itu sudah dianggarkan dan masih menunggu proses untuk pencairan.

"Kami sudah usulkan di anggaran perubahan, jadi sisa tunggu saja prosesnya," ujarnya.

Dia meminta pegawai P3K sabar menunggu, karena proses pembayaran gaji bulan-bulan sebelumnya dilakukan secara bertahap sampai bulan Desember. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali