JAKARTA, TELISIK.ID - Gaji Paskibraka 2026 belum diketahui, tetapi anggota Paskibraka pernah menerima honor hingga Rp 1,5 juta per bulan dan bonus Rp 10 juta.

Menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan bagian dari rangkaian persiapan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus.

Paskibraka bertugas mengibarkan dan menurunkan Duplikat Bendera Pusaka dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI. Untuk menjalankan tugas tersebut, para pelajar harus mengikuti proses seleksi secara berjenjang.

Seleksi Paskibraka dilakukan mulai dari tingkat kabupaten/kota, kemudian provinsi, hingga tingkat nasional. Peserta yang berhasil lolos ke tingkat nasional selanjutnya mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan sebelum menjalankan tugas pada upacara kenegaraan.

Selain mendapat kesempatan bertugas dalam upacara peringatan kemerdekaan, anggota Paskibraka juga dapat memperoleh apresiasi berupa honorarium dan bonus. Namun, besaran honor dan bonus tersebut dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah pada setiap tahun.