JAKARTA, TELISIK.ID - Penyesuaian hari penyaluran program Makan Bergizi Gratis tidak diikuti perubahan skema gaji bagi petugas lapangan. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Badan Gizi Nasional dalam penjelasan resmi yang disampaikan di Jakarta.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa penghasilan karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi tetap seperti sebelumnya meskipun ada perubahan hari distribusi program. Ia menyebut tidak ada penyesuaian nominal gaji dalam kebijakan terbaru tersebut.
“Tidak, tetap. Kan selama ini juga segitu,” kata Dadan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Graha Mandiri, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Kompas, Sabtu (4/4/2026).
Penegasan tersebut juga berlaku pada biaya per porsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis. Menurut Dadan, perubahan hanya terjadi pada jumlah hari penyaluran, bukan pada anggaran per sajian yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Sama, enggak ada perubahan. Hanya hari saja,” ucap dia.
