JAKARTA, TELISIK.ID - Menjelang awal Juli 2026, banyak pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai mempertanyakan kemungkinan gaji pensiun dicairkan lebih awal.
Pertanyaan tersebut muncul karena sebagian peserta ingin memastikan dana pensiun telah tersedia sebelum memasuki awal bulan.
Hingga saat ini, PT Taspen (Persero) belum mengumumkan perubahan jadwal pembayaran manfaat pensiun.
Dengan demikian, pembayaran gaji pensiun tetap dilaksanakan sesuai jadwal rutin yang telah ditetapkan, yakni pada Rabu, 1 Juli 2026.
Taspen juga menegaskan bahwa peserta tidak dapat mengajukan permohonan pencairan lebih awal. Hal itu karena pembayaran manfaat pensiun dilakukan secara serentak berdasarkan sistem dan jadwal yang telah ditetapkan perusahaan.
