Diberikan kepada pensiunan yang masih memiliki pasangan yang sah
2. Tunjangan Anak
Pensiunan yang masih memiliki anak tanggungan berhak menerima tunjangan tambahan.
3. Tunjangan Pangan
Merupakan tunjangan khusus untuk mendukung kebutuhan sehari-hari para pensiunan. (C)
