JAKARTA, TELISIK.ID - Kenaikan upah minimum tahun ini membawa kabar baru bagi ribuan peserta magang nasional di berbagai daerah Indonesia.
Kebijakan penyesuaian uang saku bagi peserta Program Pemagangan Nasional mulai berlaku pada 2026 seiring kenaikan upah minimum di sejumlah provinsi, memberi tambahan dukungan biaya hidup selama pelatihan kerja berlangsung.
Kementerian Ketenagakerjaan melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional atau Maganghub akan disesuaikan dengan kenaikan Upah Minimum tahun 2026.
Penyesuaian tersebut mengikuti besaran upah minimum di masing-masing wilayah, sehingga nilai yang diterima peserta berbeda antarprovinsi.
Program pemagangan selama ini dirancang sebagai jembatan antara pendidikan dan dunia kerja. Peserta mendapatkan pelatihan sekaligus praktik langsung di perusahaan, lembaga, atau institusi mitra. Uang saku diberikan untuk membantu kebutuhan harian selama masa pelatihan, termasuk transportasi dan konsumsi.
