KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, resmi mengumumkan kenaikan gaji bulanan petugas kebersihan sebesar Rp 2 juta dan sopir armada pengangkut sampah Rp 2,3 juta.

Pemutusan kebijakan tersebut dikarenakan petugas kebersihan merupakan organ vital daerah dalam hal penanganan sampah.

Saat ini, produksi sampah harian diperkirakan mendekati 300 ton per hari, meningkat di banding sebelumnya yang berada di kisaran 270 ton.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap peran vital petugas kebersihan yang selama ini berada di garis terdepan menjaga lingkungan kota. Menurutnya, pekerjaan tersebut memiliki risiko dan tingkat kesulitan yang tidak ringan.

“Teman-teman ini sudah mewakafkan diri untuk bergelut dengan pekerjaan yang sangat berat. Ini bukan soal angka gaji, tetapi tentang penghargaan atas pengabdian yang luar biasa,” ujar Siska di sela-sela pengumuman kenaikan gaji tersebut, Senin (29/12/2025) lalu.