Baca Juga: PIP Tahap Kedua Mulai Cair, Begini Cara Daftarnya Jenjang SD, SMP dan SMA
Dalam dokumen tersebut, asumsi makro yang disepakati oleh Kementerian Keuangan dan DPR mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, tingkat suku bunga, harga minyak, lifting minyak bumi, dan lifting gas bumi.
Untuk tahun depan, pendapatan negara ditargetkan mencapai 12,30-12,36 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan belanja negara sebesar 14,59-15,18 persen terhadap PDB, dan defisit 2,29-2,82 persen. Nota Keuangan dan RAPBN 2025 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus mendatang.
Tahun 2025 menandai periode pertama kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Kebijakan utama yang akan diterapkan termasuk reformasi birokrasi, dan adaptasi pola kerja baru berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan produktivitas, bersumber dari CNBC Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi melalui penguatan manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi pola kerja fleksibel.
