Belanja pegawai terus meningkat dari tahun 2019 hingga 2023 dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6 persen per tahun. Pada tahun 2019, belanja pegawai mencapai Rp 376,1 triliun, sementara pada tahun 2023 angka tersebut naik menjadi Rp 412,7 triliun.
Untuk tahun anggaran 2024, alokasi belanja pegawai kembali naik menjadi Rp 484,4 triliun atau sekitar 2,1 persen dari PDB, menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu komponen belanja pemerintah pusat tertinggi.
Kebijakan peningkatan belanja pegawai dipengaruhi oleh berbagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, seperti kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR, serta perbaikan tunjangan kinerja kementerian atau lembaga.
Komponen belanja pegawai yang terbesar adalah gaji dan tunjangan, sementara komponen yang tumbuh paling tinggi adalah belanja honorarium, lembur, dan tunjangan khusus. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
