JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung penuh adanya pemotongan zakat 2,5%.

Tidak hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun juga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta juga.

Bagaimana dengan non muslim?

"Untuk PNS non muslim tidak berlaku," kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad, dilansir CNBC indonesia, Jumat (16/4/2021).

"Malah tapi teman-teman non muslim responnya 'di kami juga ada kewajiban untuk itu'. Teman-teman yang non muslim justru bilang begitu," kata Noor melanjutkan.