Kondisi tersebut, menurut dia, dapat meningkatkan cost of fund atau biaya dana yang harus ditanggung bank.

Selain persoalan likuiditas, Sigit juga menyoroti penyaluran kredit. Ia menyebut kredit untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kredit konsumtif ASN berpotensi ikut terdampak apabila payroll dipindahkan.

Perubahan rekening penerima gaji juga berkaitan dengan mekanisme pembayaran angsuran bagi ASN yang memiliki pinjaman di BPD. Selama ini, pembayaran angsuran dapat dilakukan melalui pemotongan gaji.

"Karena perpindahan gaji ASN, entah itu PPPK, entah itu nanti PNS, itu otomatis penagihan atau pembayaran angsuran akan cukup sulit, karena gaji yang selama ini dipotong oleh BPD akan berpindah ke Himbara," tambahnya.

Hingga kini, Rini menyatakan pembahasan mengenai kebijakan pemindahan gaji ASN pemerintah daerah tersebut akan dikomunikasikan dengan Menteri Keuangan. Kementerian Keuangan menjadi pihak yang memiliki kewenangan dalam kebijakan tersebut. (C)