Golongan XI: Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000

Golongan XVII: Rp 4.462.500 - Rp 7.329.000

Konsep PPPK paruh waktu memberikan peluang bagi tenaga honorer untuk tetap bekerja. Pegawai paruh waktu juga memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu melalui evaluasi kinerja.

Namun, tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK tetap mendapat perhatian dari pemerintah. Arahan Menpan-RB memastikan pemerintah daerah masih menganggarkan gaji untuk non-ASN. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani