Menurutnya, usulan agar gaji PPPK ditanggung APBN telah lama diperjuangkan  organisasi PPPK.

Heti mengatakan, kebijakan tersebut penting agar tidak ada lagi PPPK yang terdampak persoalan keterbatasan anggaran daerah. Ia menilai tanggung jawab pembayaran gaji PPPK seharusnya berada di pemerintah pusat.

"Alhamdulillah banget usulan kami diterima. Biar bagaimana pun gaji PPPK seharusnya masuk APBN agar tidak ada yang dirumahkan pemda karena alasan anggaran cekak," kata Heti, seperti dikutip dari JPNN, Jumat (12/6/2026).

Menurut Heti, hasil rapat yang melibatkan DPR RI, kementerian terkait, dan pemerintah daerah diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi keresahan PPPK maupun kepala daerah.

Sejak diangkat menjadi ASN PPPK, banyak pegawai yang mengaku masih menghadapi berbagai tantangan dalam lingkungan kerja.