Gaji PPPK 2026 Otomatis Dipotong 3,25 Persen, Berikut Penjelasannya Perubahan komponen penghasilan kembali menjadi perhatian di kalangan aparatur sipil negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) R Redaksi ✓ 9 Maret 2026 5 Menit Baca 39 Dilihat Mulai Maret 2026, gaji PPPK dipotong 3,25 persen untuk iuran Jaminan Hari Tua. Foto: Repro Pemprov Lampung Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% * BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS Halaman 11 dari 11 Sebelumnya 1234567891011 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: PT TaspenPPPKJaminan Hari TuaGaji PPPK Maret 2026Potongan gaji 325 persen