“Tambahan anggaran tersebut kami alokasikan untuk pembayaran gaji rekan-rekan PPPK paruh waktu sesuai besaran yang telah disepakati,” tuturnya.
Tambahan DAU tersebut menjadi sumber anggaran yang digunakan pemerintah daerah untuk mendukung pembiayaan penghasilan PPPK paruh waktu.
DPRD Apresiasi Upaya Pemkab Maluku Tengah
Herry juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir dan jajaran pemerintah daerah yang telah mengupayakan tambahan DAU untuk mendukung pembiayaan gaji PPPK paruh waktu.
Menurut Herry, tambahan anggaran yang diterima dari pemerintah pusat tersebut dapat dialokasikan untuk memenuhi pembayaran penghasilan PPPK paruh waktu sesuai kesepakatan.
