"Ini bukan kehendak bupati, tapi murni kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan," tegas Bachrun, Selasa (30/12/2025).
Namun, Bachrun memberikan semangat bagi para tenaga PPPK paruh waktu tetap bersabar. Ia berkaca pada kebijakan era Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di tahun 2005, tenaga honorer diangkat secara berkala. Hal itu bisa saja terjadi di masa mendatang, untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
