MUNA, TELISIK.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu (PW) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Rabu (21/1/2026), menerima surat keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan Bupati, Bachrun Labuta.

Tercatat 6.922 PPPK PW yang menerima SK. Mereka tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Muna, Bachrun Labuta menerangkan, sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) pengangkatan PPPK PW, yang diterima hanya honorer yang selama ini dibiayai APBD. Jumlahnya, kurang lebih 2.000 orang.

Ia pun tak mau menghalangi nasib honorer tenaga sukarela. Karenanya, ia menyetujui seluruh honorer yang jumlahnya sekitar 6.922 diangkat menjadi PPPK PW.

"Jadi, kita harus bersyukur, karena semuanya sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Bachrun.