Baca Juga: 42 TK/PAUD di Muna Keciprat APE Rp 2,1 Miliar

Ia mengingatkan, PPPK PW untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas. Kemudian, ia mengajak agar merapatkan barisan untuk bersama-sama memajukan daerah melalui sektor pertanian, peternakan dan perikanan.

Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan, pengangkatan ribuan PPPK PW itu karena kebijakan Bupati, Bachrun Labuta dan Wakil Bupati (Wabup), La Ode Asrafil Ndoasa. Bisa saja, bupati dan wabup mengikuti Juklat dari BKN dan MenPAN-RB hanya mengangkat honorer yang dibiayai APBD. Namun, karena kerendahan hati bupati dan wabup, maka termasuk tenaga sukarela yang diangkat.

Persoalan gaji Rp 0, menurutnya tidak usah dipersoalkan. Sebab, gaji Rp 0 itu, berlaku bagi tenaga sukarela yang selama ini tidak dibiayai APBD. Namun, Pemkab tidak tinggal diam terhadap gaji Rp 0 itu. Masih ada ruang-ruang lain. Misalnya, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), penggajiannya bisa menggunakan dan Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) bisa menggunakan dana kapitasi.

"Gaji Rp 0 itu sifatnya isedentil. Sewaktu-waktu, kebijakan akan berubah. Jadi, jangan lagi diributkan. Seluruhnya pasti akan diperhatikan," kata Eddy.