"Yang kita tau yang terima insentif seperti dokter spesialis, perawat. Sementara petugas pemulasaraan jenazah tidak masuk," jelasnya.
Mantan Ketua DPW PKS Sultra ini menjelaskan, bahwa pihak komisi IV telah mengagendakan pertemuan dengan beberapa pihak terkait, untuk meminta agar pemerintah provinsi menaikan insentif petugas pemulasaraan jenazah.
"Mudah-mudahan honor atau insentif berikutnya bisa dinaikkan, supaya manusiawi juga," pungkasnya. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha
