Gakkum LHK Tetapkan 2 Pimpinan PT Anugrah Grup di Kolaka Tersangka Dugaan Penambangan Ilegal
Gakkum LHK menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana penambangan ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara
K
Kardin ✓
13 November 2023
2 Menit Baca
12 Dilihat
Dua tersangka kasus dugaan penambangan ilegal di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Foto: Kardin/Telisik