MEDAN, TELISIK.ID - Puluhan Mahasiswa dan warga Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Masyarakat Sumut Bersatu (AMSUB) melakukan demonstrasi di depan Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (12/9/2022).
Massa ini menuntut agar pihak kepolisian segera menindak aktivitas dugaan tambang galian c ilegal yang diduga dikelola oleh seorang bernama Hasan. Tak hanya itu, bahan material hasil galian c ilegal itu diduga juga turut menyuplai bahan material ke PT Hutama Karya Indonesia (HKI) yang saat ini tengah pengerjaan proyek jalan tol transumatra stabat-brandan.
Kedatangan para mahasiswa juga menyampaikan orasi terkait kasus pengerusakan lahan sawit milik warga di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat akibat tergerus galian c tersebut.
Pasalnya, galian c yang dikelola oleh Hasan tersebut telah beroperasi di luar batas koordinat izin dan izin pengoperasiannya diduga telah habis masa berlaku sejak 2017 lalu.
Para mahasiwa melakukan demonstrasi dengan membawa spanduk, mendesak Polda Sumatera Utara untuk menangkap Hasan diduga mafia galian C yang melakukan pengerusakan terhadap lahan milik warga di Kabupaten Langkat.
