Baca Juga: Progres Fisik Program PEN Masih Rendah, PT SMI Belum Kucurkan Dana Tahap II
"Meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memeriksa dan menangkap pelaku usaha pertambangan ilegal baik pemilik maupun penampung hasil tambang ilegal yanh bekerjasama dengan HS," tegas Zainuddin.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut kepolisian tengah mempelajari dan segera menindak lanjuti aspirasi mahasiswa dan warga Langkat yang resah.
"Tentu untuk aspirasinya kita akan tampung dan pelajari untuk segera kita tindaklanjuti. Tentunya jika ada unsur pidana dan atau pun keterlibatan oknum di dalamnya kita akan menindak dengan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
