Baca Juga: Kemenparekraf Siap Promosikan Kaghati Kolope Muna di Luar Negeri
"Kami sudah beri manfaat kepada guru Madin dan ini saatnya kami ingin sekali marbot masjid yang merawat masjid, memakmurkan masjid, bisa mendapatkan perlindungan dari negara melalui hadirnya BPJS Ketenagakerjaan," kata Deny.
Selain memberikan santunan terhadap takmir masjid lewat BPJS Ketenagakerjaan, Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) Roziqi mengatakan, para remaja masjid dan takmir masjid di Jawa Timur juga diberikan pelatihan bisnis dan keuangan syariah.
"Umat tidak hanya berkewajiban memakmurkan masjid tetapi juga dimakmurkan oleh masjid. Oleh karenanya pelatihan bisnis dan keuangan syariah bagi remaja masjid se-Jawa Timur ini dilakukan. Artinya, para remaja, para jemaah, bukan hanya makmur secara batiniah tetapi secara ekonomi juga mereka merasa mendapatkan kepedulian dan perhatian dari masjid," kata mantan Kemenag Jawa Timur ini. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
