BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Proses penggantian lahan dan tanaman masyarakat guna kebutuhan pembangunan daerah diduga merugikan daerah hingga ratusan juta rupiah.
Hal ini terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Buton Selatan bersama pemerintah dan masyarakat di gedung La Maindo, Selasa (9/02/2020).
Salah satu warga Masiri, La Ode Tarmin mengungkapkan, pada saat pembebasan lahan di kelurahan Masiri untuk pembangunan perkantoran, pemerintah daerah hanya melakukan ganti rugi tanaman. Dari berbagai jenis tanaman yang ada, terdapat sekitar 10 ribu pohon jati.
Ironisnya, kata dia, pohon jati yang dihargai satu pohonnya Rp 250 ribu tersebut tak diketahui keberadaannya kini. Padahal jati tersebut telah masuk sebagai aset daerah setelah dibayar oleh pemerintah.
"Dikemanakan ini jati-jati semua? Ini aset daerah lo," terang Tarmin.
