Lebih miris lagi ketika diketahui bila pembayaran tersebut ganti rugi tanaman itu tak sesuai dengan ketentuan. Pasalnya, tanaman jenis rumput liar, Bandotan atau masyarakat setempat menyebut Komba-Komba juga ikut dibayar.
"Ini datanya saya pegang," tegas Tarmin sembari memegang arsip pembayaran.
Baca juga: Pengerjaan Timbunan Masjid di Konawe Dibantu Relawan ASR
Tak hanya di Kelurahan Masiri saja, kata dia, pembayaran ganti rugi lahan di lokasi RSUD Kelurahan Bandar Batauga juga demikian. Terdapat ratusan bahkan ribuan pohon jati yang usianya di atas lima tahun pada lahan tersebut.
Namun, jati-jati itu tak diketahui keberadaannya. Padahal seluruh jati tersebut menjadi aset daerah.
