"Sekaya apa pemerintah Busel. Ini uang daerah yang digunakan," tanya Pejuang pemekaran itu.

Mengetahui itu, salah satu anggota DPRD Busel partai Golkar, La Hijira menilai bahwa hal tersebut merupakan kekeliruan besar.

Sebab menurutnya, pohon jati tersebut bisa dijadikan uang untuk mengurangi beban keuangan daerah dalam hal ganti rugi lahan.

"Ini kayunya bisa dijual kembali supaya bisa menjadi pengembalian uang daerah," terang politisi dua periode itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman yang juga mantan Kabag Tapem Busel, LM. Martosiswoyo mengakui akan keberadaan pohon jati tersebut.