Meski begitu, tak sedikit protes dari masyarakat yang menilai hal tersebut sangat tidak wajar dan sangat merugikan masyarakat, seperti yang diungkapkan oleh Ida Komang Bagus, seorang warga yang tanahnya terdampak dari pembebasan lahan ganti rugi.
"Berkaitan dengan fasilitas umum, kami selalu mendukung apa-apa yang menjadi program pemerintah. Jujur saja untuk ganti rugi baru hari ini kami tau, baru hari ini kami diundang musyawarah," ungkapnya, Minggu (11/12/2022).
Ia menyebut ingin sepakat harga dengan pihak pemerintah dengan tidak merugikan masyarakat. Namun, harga yang ditawarkan sebanyak Rp 40 ribu per meter menurutnya sangat tidak manusiawi dengan beberapa tanaman yang berdiri di atas tanah tersebut.
Ia juga mengklaim, jika kebanyakan warga yang ada di situ memiliki lahan yang produktif yang ditanami dengan beberapa tanaman terdiri dari pinang, jati putih dan beberapa di antaranya terdapat kelapa sawit.
Pihak masyarakat menawarkan harga sebesar Rp 1 juta per meter, namun harga tersebut menurut mereka masih bisa kurang sesuai dengan kesepakatan.
