Karena itu, dia berencana menghadirkan KJPP dalam rapat dengar pendapat ulang untuk mengetahui teknis perhitungannya. Menurut dia, memang ada ketidakadilan dalam ganti rugi lahan tersebut.

"Makanya kita akan gelar RDP ulang untuk memanggil KJPP dan menjelaskan perhitungannya, mengapa harga ganti rugi lahan berbeda," katanya.

Baca juga: Buntut Larangan Buat Sumur Bor, Warganet Minta Layanan PDAM di Kendari Diperbaiki

Pada prinsipnya, DPRD tidak tutup mata dengan persoalan seperti ini. Jika perlu, Sudirman bakal meminta semua data-data ganti rugi lahan kepada masyarakat lainnya. Apakah sama atau memang ada yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah. Dia mengatakan, pemerintah harus tetap bedasarkan azas keadilan. Agar tidak ada ketimpangan di kemudian hari.

"Pada prinsipnya DPRD tidak tutup mata, akan kita bahas kembali, akan kita panggil itu KJPP," tegas Politisi PKS ini.