Untuk pembebasan lahan milik warga, sebesar Rp 65 miliar, mulai dari wilayah Kecamatan Kendari hingga ke arah Toronipa Kabupaten Konawe.

Jalan ini dibangun dengan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastuktur (SMI) senilai Rp 799.258.216.000, yang disepakati melalui penandatanganan perjanjian pembiayaan daerah antara Direktur PT SMI Edwin Syahruzad dengan Gubernur Sultra Ali Mazi di Jakarta, 22 Juli 2020 lalu.

Jalan sepanjang 11 kilometer dengan lebar 27 meter ini dikerjakan sejak tahun 2020, dan direncanakan rampung pada tahun 2022. (A)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali