MUNA BARAT, TELISIK.ID - Anggaran perjalanan dinas tahun 2021 yang melekat pada Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat cukup besar.

Berdasarkan realisasi perjalanan dinas dalam dan luar daerah, Ganti Uang (GU) yang dicairkan sebesar kurang lebih Rp 5,2 miliar.

Sayangnya, dari total GU yang dicairkan itu masih terdapat selisih yang tidak jelas pertanggungjawabannya, sehingga menjadi temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Adapun temuan perjalanan dinas di Setda mencapai kurang lebih Rp 400 juta. Salah satu pejabat yang ada temuan perjalanan dinasnya adalah Sekda, Husein Tali sebesar kurang lebih Rp 142 juta. Dari temuan itu, 'Jenderal' ASN belum menindaklanjutinya. Sementara, batas waktu yang berikan BPK selama 60 hari telah lewat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bagi-Bagi Berkah di Baubau