BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Buton Utara (Butur), Muh Rukman Basri Zakariah menggantikan Diwan, dipastikan berlangsung, Sabtu (19/3/2022) besok, sekitar pukul 14.00 Wita.

Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Butur, Jumsir Lambau.

Jumsir mengatakan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua DPRD Butur sudah diterbitkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Iya sudah terbit, bersamaan dengan perintah untuk melakukan proses pelantikan dan penyumpahan," kata Jumsir Lambau dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (18/3/2022).

Jumsir mengaku, SK tersebut sudah disampaikan ke Sekretaris DPRD Butur.