"Setelah keputusan ini akan ditindaklanjutinya ke gubernur untuk segera dikirim ke Kementrian Dalam Negeri," kata Trio Prasetio Prahasto.

Sementara itu, Jumardin mengaku telah mempersiapkan dirinya untuk mengemban tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Sultra.

"Apa yang akan dikerjakan sebagai unsur pimpinan nantinya akan selalu berpatokan pada hal yang bisa dipertanggungjawabkan baik di depan hukum maupun di depan Tuhan," tutupnya, Kamis (26/11/2020). (B)

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali