MEDAN, TELISIK.ID - Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan bahwa berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka Yones Siondihon Naibaho (YSN) ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang.
Itu dilakukan agar lebih memudahkan proses pelimpahan berkas maupun tersangka ke Kejaksaan Negeri daerah setempat.
"Iya, berkas perkara tersangka YSN yang menembak anggota polisi yang berdinas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) ditangani oleh penyidik Polresta Deli Serdang. Sampai saat ini mereka masih terus melakukan perlengkapan berkas untuk segera dikirim ke Kejaksaan Negeri setempat," kata Hadi Wahyudi kepada Telisik.id, Sabtu (21/8/2021).
Menurut Hadi, motif terjadinya insiden itu disebabkan pelaku sakit hati. Korban memarahi pelaku karena ternak bebeknya banyak yang mati.
"Korban memarahi pelaku karena kesalahannya. Lalu korban masuk ke dalam rumah untuk menyimpan senjata apinya. Setelah itu korban membuat makanan untuk bebek. Namun tanpa disadari korban, ternyata pelaku sudah mengintip tempat korban menyimpan senjata api itu," ungkapnya.
