MEDAN, TELISIK.ID - Belasan massa yang mengatas namakan Garuda Merah Putih Community (GMPC), melakukan aksi demo di Markas Polda Sumatera Utara, Selasa (31/5/2022).

Massa meminta polisi untuk segera menindak tegas aktivitas galian C diduga illegal di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara yang dinilai merusak lingkungan dan meresahkan warga.

Aktivitas galian C diduga ilegal di antaranya di Tinggi Raja Kecamatan Tinggi Raja, Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring dan Kampung Tengah Kecamatan Silau Maraja, Kabupaten Asahan.

"Hari ini kami melaksanakan aksi demo meminta Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terkait galian C diduga ilegal di Kabupaten Asahan," ujar Presidium GMPC, Dedi Harvisyahari didampingi Ade Manday.

Dia menambahkan, saat ini laporannya telah diterima oleh Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara dan berjanji akan menindak lanjuti laporan itu.