SURABAYA, TELISIK.ID - Residivis pencurian bermotor (Curanmor) jenis curat diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya saat beraksi di sejumlah titik di Surabaya.

Identitas pelaku diketahui, setelah dalam aksinya terpantau oleh CCTV. Pelaku yang diamankan adalah berinisial KA (22), warga Sampang Madura.

"Pelaku kami tangkap saat di Jalan Ngagel sebelah hotel Novotel Surabaya. Dia ini residivis yang sudah beberapa kali berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirza Maulana di kantornya, Minggu (6/2/2022).

Mirza mengatakan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu melihat ada kendaraan yang terparkir di halaman milik korban.

”Aksi terakhirnya sebelum dilakukan penangkapan yaitu sekira pukul 16.00 WIB, sepeda motor Honda CBR 150-R dengan Nopol L-2804-HJ yang diparkir oleh korban di Restauran Fat Choi Noodle Jalan Sulawesi Nomor 54 Surabaya,” jelasnya.