"Mungkin isinya beberapa (hal) beliau tidak setuju karena (sekarang) kondisi Covid dan beliau harus memberi perhatian kepada TNI, di suratnya seperti itu. Itu hak beliau," kata Heru.
Disebutkan Heru bahwa dalam isi surat yang dikirimkan oleh Gatot Nurmantyo itu tercantum permintaan terhadap Presiden Jokowi agar lebih memberikannya kepada TNI.
"Mungkin ada beberapa isi yang beliau tidak setuju. Mungkin kondisi COVID-19, dan harus memberi perhatian pada TNI. (Isi) Di suratnya seperti itu, dan ditujukan ke Bapak Presiden. Itu hak beliau. Yang jelas negara melaksanakan tugasnya, memberikan (penghargaan) kepada para mantan menteri, mantan Panglima TNI, mantan Kapolri, mantan Kepala Staf TNI, yang memang patut diberikan," lanjut Heru dikutip tim Berita KBB dari RRI.
Baca juga: Ratusan Ribu Guru Honorer Tuntut Kejelasan Formasi
Dengan ketidakhadirannya, Gatot berarti tidak mendapat tanda jasa itu.
