MUNA, TELISIK.ID - Rayuan manis La DS (45), warga Walando, Kecamatan GU, Kabupeten Buton Tengah (Buteng), mampu memikat hati Bunga (20).

Bunga bahkan rela mahkota kesuciannya direnggut DS, karena diiming-imingi akan dinikahi.

DS mulai menggauli Bunga saat berusia 14 tahun. Saat itu, tahun 2015, kala Bunga masih duduk di kelas 1 SMP. Perbuatan persetubuhan dan pencabulan itu berulang kali dilakukan DS hingga tahun 2021. Bunga pun saat ini sudah berbadan dua, hamil 8 bulan.

Karena DS tak menepati janjinya untuk menikah, Bunga pun terpaksa melapor ke Polres Muna.

Wakapolres Muna, Kompol Anggi  Siahaan menerangkan, aksi bejat DS yang dilaporkan Bunga pada tahun 2019 yang terjadi di wilayah hukum Polres Muna. Di mana, DS yang kala itu baru pulang dari salat Jumat, mengajak Bunga untuk jalan-jalan ke Raha.