Sementara itu, tim Telisik.id sudah berusaha melakukan konfirmasi di kantor Desa Gaya Baru, Buton Selatan. Hanya saja, Kepala Desa Gaya Baru, Wa Aua, tak berada di tempat, dan yang ada hanya sekretarisnya, La Hiran.
Namun, La Heran enggan berkomentar banyak terkait polemik pembangunan taman dan alasan pemerintah desa, yang menggunakan sara Burangasi dalam persetujuan pengukuran lahan yang diklaim sebagai tanah adat.
Ia hanya mengatakan bahwa segala program pembangunan desa sudah melalui persetujuan warga. (B)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Fitrah Nugraha
