KENDARI, TELISIK.ID - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara dikepung asap dari ban yang dibakar oleh massa pengunjuk rasa, Jumat (19/3/2021).
Massa yang mengatasnamakan Pusat Kajian Kebijakan Hukum mulai membakar ban di tengah aksi unjuk rasa yang menyoroti kasus ilegal mining di Sultra.
Keteganganpun sempat terjadi saat aparat memberi peringatan agar para pengujukrasa tidak membakar ban di depan gudung DPRD, namun massa menolak.
Petugas terus berusaha menghalangi hingga terjadi saling dorong antara pengunjuk rasa dan petugas. Tapi akhirnya, polisi berhasil memadamkan api.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Pusat Kajian Kebijakan Hukum Laode Ali Said mengatakan, persoalan ilegal mining di Sulawesi Tenggara tidak pernah ada hentinya, ini diakibatkan lemahnya penegakan hukum bagi mereka yang terbukti melanggar aturan.
