Baca juga: Usai Verfak Dewan Pers, JMSI Sultra Mantapkan Persiapan Pelantikan Pengurus

“Misalkan dalam tahun 2020 lalu ada beberapa perusahaan tambang di police line oleh Bareskrim Polri, namun proses kasusnya tidak jelas,” teriaknya.

Lebih lanjut ia mengatakan, salah satu perusahaan yang di-police line oleh Mabes Polri adalah PT. Bososi Pratama, dimana dalam melakukan aktivitasnya, perusahaan tersebut terbukti tanpa IPPKH.

“Namun ironisnya, barang bukti PT. Bososi Pratama yang disita polisi telah dilelang tanpa adanya alasan yang jelas,” tegasnya.

Untuk itu, Pusat Kajian Kebijakan Hukum mendesak Polda Sultra untuk melakukan police line dan menangkap perusahaan yang memenangkan lelang barang bukti milik PT. Bososi Pratama.