JAKARTA, TELISIK.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta semua pihak memberi kesempatan pada Kepolisian untuk menuntaskan penyidikan terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Puan menyampaikan hal itu setelah Kepolisian menemukan dugaan adanya pidana dalam kebakaran Gedung Kejagung sehingga statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kita tunggu hasil penyidikan dari Polisi, bagaimana hasilnya, itu yang nanti akan kita respon kembali,” kata Puan, Jumat (18/9/2020).
Politisi PDIP itu mempercayai Kepolisian melanjutkan penyidikan hingga ditemukan bukti terkait penyebab terbakarnya Gedung Kejagung tersebut.
“Beri kesempatan pada Polisi sampai didapatkan fakta dan bukti di lapangan,” ungkap Puan.
