Oleh: Wulan Amalia Putri, S.S.T
Pemerhati Masalah Sosial
LEBIH dari kasus kebakaran lain, kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung menghentak publik. Bagaimana tidak, gedung tersebut adalah gedung para jaksa yang berperan penting dalam penanganan suatu kasus. Kasus kelas teri, apalagi kasus kelas kakap.
Pada Sabtu (22/8/2020), gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No. 1 dilanda kebakaran hebat. Api pertama kali mulai menyala pada pukul 19.10 WIB, lalu terus menjalar pada beberapa bagian gedung. Petugas pemadam kebakaran kesulitan untuk memadamkan api sebab petugas kesulitan air. Padahal, puluhan mobil Damkar dikerahkan.
Banyak pihak turun tangan memperhatikan kasus ini. Pengajar Teknik Sipil Konsentrasi Manajemen Proyek Konstruksi Universitas Pelita Harapan (UPH), Manlian Ronald A. Simanjuntak mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan bukti kegagalan sistem keselamatan yang fatal.
