Sementara itu, Indonesian Corruption Watch (ICW) justru mengkhawatirkan terjadi penghilangan bukti kasus besar dengan adanya kebakaran tersebut. Mengingat saat ini Kejagung tengah mengusut beberapa kasus besar seperti kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan kasus Asuransi Jiwasraya.
Korupsi di Pusaran Bara
Tak hanya ICW, sejumlah legislator turun bersuara untuk meminta dilakukannya investigasi mendalam kasus kebakaran Kejagung. Sebut saja Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi, yang mengatakan “Kejaksaan perlu jua melakukan investigasi mendalam, untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Apa memang saat itu tidak ada petugas piket yang bisa memadamkan api dan mencegah membesarnya api. Atau memang gedung Kejaksaan Agung tidak memiliki alat pemadam kebakaran, sehingga api tidak tertangani,” kata Aboe. (republik.co.id, 24/8/2020)
Menjawab kehendak publik, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan. Ia meminta publik untuk tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertangungjawabkan. “Sampai dengan hari ini penyelidikan masih dilakukan,” kata Hari kepada wartawan di Kejagung, Ahad (23/8). (republik.co.id,24/8/2020)
