MUNA, TELISIK.ID - Potensi pariwisata di Kabupaten Muna sangat menjanjikan untuk menambah pundi-pundi daerah. Namun, sayangnya beberapa destinasi wisata yang menjadi andalan sulit dikembangkan.
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Muna, Amiruddin Ako menerangkan, pengembangan objek wisata sedikit terkendala, gegara belum adanya peraturan daerah (Perda) tentang rencana induk pengembangan kepariwisataan daerah (Riparda).
"Jadi memang agak sulit untuk pengembangannya," aku Amiruddin, Minggu (9/1/2022).
Mantan Kabag Humas itu mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, pihaknya sudah berusaha mengembangkan pariwisata melalui APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, tidak terpola dengan baik, sehingga destinasi wisata dibangun tidak terarah.
Baca Juga: Pelayanan Publik Disorot Ombudsman RI, Gubernur Harus Introspeksi
