JAKARTA,TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kamar tahanan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra (AP).
Terkait adanya unggahan pada akun Facebook atas nama "Andi Putra Kuansing".
Padahal politikus Partai Golkar itu sedang menjadi tahanan. Menelusuri hal itu, petugas rutan KPK langsung menggeledah kamar tahanan Andi di rutan gedung Merah Putih, Sabtu (23/10/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, petugas rutan tidak menemukan peralatan komunikasi apapun.
"Tersangka AP (Andi Putra) juga menyatakan dalam surat pernyataannya bahwa bukan dirinya yang menulis pesan status dalam medsos dimaksud," kata Ali dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).
