Baca Juga : Rakernas JMSI Bahas Soal Informasi, Demokrasi dan Kompetensi
Diketahui KPK telah menahan Andi Putra di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) Sawit di Kabupaten Kuansing.
"KPK pastikan seluruh tahanan dilarang membawa atau menggunakan peralatan elektronik, termasuk alat komunikasi ke dalam rutan sebagaimana diatur Permenkumham RI Nomor 6 Tahun 2013," kata dia.
Apalagi keamanan Rutan KPK juga dijaga oleh petugas 1x24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas. Selain itu, KPK memeriksa secara detil dan berlapis kepada setiap tahanan yang akan masuk ke rutan KPK.
"Oleh karena itu, terkait adanya postingan di akun media sosial tahanan KPK tersebut, bisa dimungkinan hal itu dilakukan oleh orang lain," ujarnya.
